Satu Rujukan Sejuta Informasi

UMKM Terdampak Pemadaman Listrik Melewati Jadwal, PLN Sampaikan Permohonan Maaf

Pemadaman listrik terjadwal PLN ULP Sungguminasa dikeluhkan warga karena melewati jadwal edaran. Sejumlah aktivitas warga dan UMKM terdampak, sementara PLN menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan adanya kendala lapangan.

RUJUKANNEWS.com, GOWA — Pemadaman listrik sementara yang dilakukan PLN di sejumlah wilayah layanan ULP Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dikeluhkan warga setelah aliran listrik disebut tidak kembali menyala sesuai jadwal yang telah diedarkan.

Berdasarkan informasi edaran yang beredar di masyarakat, pemadaman listrik sementara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Dalam edaran PLN, pemadaman dilakukan dalam rangka peningkatan keandalan listrik melalui pekerjaan pemeliharaan jaringan 20.000 volt dan perubahan konstruksi jaringan 20.000 volt.

Adapun wilayah pemeliharaan yang tercantum dalam edaran tersebut meliputi Poros Malino, Jalan Macanda, Perum Griya Rizki Abadi, Bonto Ramba, dan sekitarnya. Jumlah trafo yang terdampak disebut sebanyak 8 trafo, dengan estimasi pelanggan padam sebanyak 387 pelanggan.

Namun, salah seorang warga, Salahuddin Nur, menilai pemadaman tersebut tidak berjalan sesuai waktu yang telah disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, listrik seharusnya sudah kembali menyala pada pukul 12.00 WITA, tetapi hingga pukul 14.00 WITA aliran listrik belum juga normal.

“Sesuai edaran yang disampaikan kepada masyarakat, pemadaman dari jam 09.00 sampai 12.00. Tapi hingga pukul 14.00 belum juga menyala. Ini tentu menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM,” ujar Salahuddin, Senin (15/6/2026).

Ia menyebut, listrik baru kembali menyala sekitar pukul 14.07 WITA. Dengan demikian, pemadaman berlangsung lebih lama dari jadwal yang tertulis dalam edaran.

Menurut Salahuddin, keterlambatan tersebut membuat sejumlah aktivitas masyarakat terganggu. Tidak hanya berdampak pada penerangan dan komunikasi, tetapi juga kebutuhan dasar warga yang bergantung pada listrik, termasuk akses air.

Salah satu pelaku UMKM bernama Asani disebut ikut merasakan dampaknya. Usaha yang dijalankan menjadi terganggu karena sejumlah kebutuhan produksi tertunda.

“Pelanggan banyak yang pulang karena beberapa bumbu yang harus dibuat jadi tertunda. Air juga tidak bisa diakses karena listrik padam. Walaupun ada air yang ditampung, itu tidak mencukupi selama kurang lebih empat jam,” ungkapnya.

Salahuddin berharap PLN lebih cermat dan profesional dalam menangani pemadaman terjadwal, terutama karena kegiatan tersebut bersifat pemeliharaan dan bukan kondisi darurat.

“Kalau ini pemeliharaan, tentu seharusnya bisa diantisipasi. Jangan sampai masyarakat gelisah karena jadwal yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

Ia juga menyoroti ketimpangan yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, ketika pelanggan terlambat membayar tagihan listrik, ada konsekuensi berupa denda bahkan pemutusan. Namun ketika pemadaman berlangsung lebih lama dari jadwal, masyarakat tidak mendapatkan kepastian ataupun kompensasi yang jelas.

“Kalau masyarakat telat membayar dikenakan denda. Tapi kalau listrik padam berjam-jam, masyarakat hanya bisa menerima. Padahal aktivitas terganggu dan usaha ikut terdampak,” ujarnya.

Warga berharap PLN dapat memberikan penjelasan terkait penyebab molornya jadwal pemadaman tersebut, sekaligus memastikan agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan keresahan masyarakat.

Sementara itu, pihak PLN ULP Sungguminasa memberikan penjelasan terkait pemadaman listrik yang berlangsung lebih lama dari jadwal edaran tersebut.

Rahmat, TL Teknik PLN ULP Sungguminasa, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat pemadaman tersebut.

“Baik Pak, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Memang tadi ada kendala di lapangan di luar dari prediksi kami,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).

Menurut Rahmat, keterlambatan penyalaan listrik disebabkan adanya sejumlah kendala teknis di lapangan saat proses pekerjaan berlangsung.

Ia menjelaskan, tim di lapangan harus mempertimbangkan aspek keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar dalam proses eksekusi pekerjaan.

“Di mana ada beberapa pohon dan kondisi jalan yang ramai sehingga menyulitkan tim untuk eksekusi karena pertimbangan keamanan pekerja dan masyarakat sekitar,” jelasnya.