RUJUKANNEWS.com, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat bruto 25 kilogram di Mapolda Sulsel, Senin (16/03/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar yang sebelumnya diserahkan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Pangdam […]
Kepulauan Selayar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.