Sinjai, RujukanNews.com,— Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Sinjai kembali membuka luka lama soal lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan. Unit Resmob Polres Sinjai menjemput terduga pelaku berinisial AL (41) dari Polsek Sinjai Selatan, Minggu (14/12/2025) malam, untuk diproses lebih lanjut di Mapolres Sinjai. Kasus ini dilaporkan melalui LP/B/312/XII/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda […]
Kekerasaan seksual di sinjai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.