Sinjai, RujukanNews.com, – Polres Sinjai mengamankan MW (47), terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan beberapa jari tangan kanan istrinya, MI (36), putus dan menimbulkan luka serius lainnya. Kasus ini terungkap setelah korban sendiri mendatangi SPKT Polres Sinjai dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/301/XII/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel. Peristiwa penganiayaan terjadi […]
Kasus KDRT Di sinjai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.